Koreksi Pasal 53
PERPRES Nomor 93 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2024 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Presicien ini rnulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan y'ang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2Ol8 Nomor 162) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
