Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 93 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2020 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASESOR MANAJEMEN MUTUINDUSTRI
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Asesor Manajemen Mutu Industri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
