Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 91 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019 tentang ORGAN PELAKSANA DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan satuan organisasi yang berada di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Koreksi Anda