Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENGEMBANGAN TAMAN BUMI (GEOPARK)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan Pengembangan Geopark.
Koreksi Anda