Koreksi Pasal 31
PERPRES Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan, Syarat, Larangan, Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Pemberhentian Komisioner dan/atau Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Teks Saat Ini
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera berfungsi menyelenggarakan kegiatan pengaturan dan pengawasan bidang pemupukan dana Tapera.
Koreksi Anda
