Koreksi Pasal 28
PERPRES Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan, Syarat, Larangan, Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Pemberhentian Komisioner dan/atau Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Teks Saat Ini
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera berfungsi menyelenggarakan kegiatan pengaturan dan pengawasan bidang pengerahan dana Tapera dalam kepesertaan tapera, dan mekanisme penyetoran simpanan.
Koreksi Anda
