Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pranata Komputer dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
