Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERPRES Nomor 9 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2006 tentang PERUBAHAN PERPRES 55-2005 TENTANG HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (4) diubah, sehingga keseluruhan Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda