Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 89 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pengawas Lingkungan Hidup dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
