Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 89 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan MPP bertujuan untuk:
a. mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan; dan
b. meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
Koreksi Anda
