Koreksi Pasal 13A
PERPRES Nomor 88 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Teks Saat Ini
Mekanisme kerja Komite TPPU, Tim Pelalsana, kelompok ahli, dan kelompok kerja dituangkan dalam bentuk pedoman yang ditetapkan oleh Ketua Komite TPPU.
Koreksi Anda
