Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 88 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Uni Eropa Mengenai Aspek-Aspek Tertentu di Bidang Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The European Union On Certain Aspects Of Air Services)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Uni Eropa mengenai Aspek-aspek Tertentu di Bidang Angkutan Udara (Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the European Union on Certain Aspects of Air Services), yang telah ditandatangani pada tanggal 29 Juni 2011, di Brussel, yang naskah aslinya dalam Bahasa INDONESIA, Bahasa Bulgaria, Bahasa Ceko, Bahasa Denmark, Bahasa Belanda, Bahasa Inggris, Bahasa Estonia, Bahasa Finlandia, Bahasa Perancis, Bahasa Jerman, Bahasa Yunani, Bahasa Hungaria, Bahasa Italia, Bahasa Latvia, Bahasa Lithuania, Bahasa Malta, Bahasa Polandia, Bahasa Portugis, Bahasa Rumania, Bahasa Slovakia, Bahasa Slovenia, Bahasa Spanyol, dan Bahasa Swedia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda