Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERPRES Nomor 87 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025-2029

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN diundangkan. ini mulai berlaku pada tanggal Agar lrf.rfIf{{A Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2O2S PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanlgal 5 Agustus 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR 124 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Bidang Perundang-undangan dan Hukusr, ttd ttd. Djaman
Koreksi Anda