Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 87 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025-2029

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/ kota dalam melaksanakan Peta Jalan melibatkan peran serta masyarakat.
Koreksi Anda