Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 87 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2012 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KEPANITERAAN MAHKAMAH KONSTITUSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi diberikan tunjangan jabatan setiap bulan.
Koreksi Anda