Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERPRES Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 Tentang Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar ljTEFIT;I5N K INDONES Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2O25 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2025 MENTERI SEKRETAzuS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR 122 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Bidang Perundang-undangan Administrasi Hukum, ttd Djaman
Koreksi Anda