Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 86 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2022 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Pekalongan dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; dan b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Pekalongan dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Koreksi Anda