Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 86 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang DESAIN BESAR OLAHRAGA NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) DBON sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi:
a. Olahraga Rekreasi;
b. Olahraga Pendidikan:
c. Olahraga Prestasi; dan
d. Industri Olahraga.
(2) Industri Olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf d termasuk wisata Olahraga.
(3) DBON sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) diselenggarakan secara bertahap dalam 5 (lima) tahap untuk periode Tahun 2021 – 2045 dengan rincian sebagai berikut:
a. tahap pertama Tahun 2021 – 2024;
b. tahap kedua Tahun 2025 – 2029;
c. tahap ketiga Tahun 2030 – 2034;
d. tahap keempat Tahun 2035 – 2039; dan
e. tahap kelima Tahun 2040 – 2045.
Koreksi Anda
