Koreksi Pasal 32
PERPRES Nomor 86 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang PENGEMBANGAN KAWASAN STRATEGIS DAN INFRASTRUKTUR SELAT SUNDA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 36 tahun 2009 tentang Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
