Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERPRES Nomor 86 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang BADAN PUSAT STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Statistik Sosial adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BPS di bidang statistik sosial. (2) Deputi Bidang Statistik Sosial dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda