Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERPRES Nomor 85 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 15T TAHUN 2024 TENTANG KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal Agar Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR 121 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA ti Bidang Perundang-undangan Administrasi H ttd ttd Silv Djaman
Koreksi Anda