Koreksi Pasal 48
PERPRES Nomor 85 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan
ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
