Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERPRES Nomor 85 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2006 TENTANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional, diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 47 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 47 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda