Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 84 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2018 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Tertentu yang Ditugaskan pada Badan Pemeriksa Keuangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran tunjangan jabatan bagi pejabat tertentu yang ditugaskan pada Badan Pemeriksa Keuangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda