Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 84 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4, berlaku dalam kurun waktu dilaksanakannya percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Koreksi Anda