Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 84 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam penyusunan rencana kegiatan, Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran: a. Memperbanyak kegiatan yang dilakukan melalui swakelola. b. MENETAPKAN pemaketan pekerjaan yang memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya bagi Pengusaha Lokal tanpa mengabaikan kualitas hasil pekerjaan.
Koreksi Anda