Koreksi Pasal 54
PERPRES Nomor 83 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BADAN GIZI NASIONAL
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja Badan Gizi Nasional diatur dengan Peraturan Badan Gizi Nasional setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urLrsan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Koreksi Anda
