Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERPRES Nomor 83 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BADAN GIZI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Badan Gizi Nasional harus menJrusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. (2) Proses bisnis antarunit organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala.
Koreksi Anda