Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERPRES Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Pola Ruang Laut di Perairan Pesisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a berupa: a. arahan alokasi ruang laut untuk RZWP-3-K; b. arahan Pola Ruang Laut untuk rencana zonasi KSN; dan/atau c. arahan Pola Ruang Laut untuk rencana zonasi KSNT.
Koreksi Anda