Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERPRES Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan pusat pertumbuhan kelautan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 diserasikan, diselaraskan, dan diseimbangkan dengan rencana tata ruang wilayah.
Koreksi Anda