Koreksi Pasal 39
PERPRES Nomor 82 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang KANTOR KOMUNIKASI KEPRESIDENAN
Teks Saat Ini
Kantor Komunikasi Kepresidenan harus men5rusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap selurtrh jabatan di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Pasal40...
_13_
Koreksi Anda
