Koreksi Pasal 26
PERPRES Nomor 82 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang PELINDUNGAN INFRASTRUKTUR INFORMASI VITAL
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN ini harus ditetapkan paling lama 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
Koreksi Anda
