Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 82 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014 tentang PENGESAHAN AGREEMENT ON THE ESTABLISHMENT OF THE GLOBAL GREEN GROWTH INSTITUTE (PERSETUJUAN PEMBENTUKAN LEMBAGA GLOBAL PERTUMBUHAN HIJAU)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Agreement on the Establishment of the Global Green Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau) yang ditandatangani oleh Pemerintah INDONESIA pada tanggal 17 September 2012 di Seoul, Korea Selatan, yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris serta terjemahannya dalam Bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda