Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERPRES Nomor 81 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN PANGAN BERBASIS POTENSI SUMBER DAYA LOKAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada saat diundangkan. Agar REFUBUI( INDONES]A Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam l,embaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 171 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Perundang-undangan dan Hukum,- ttd. ttd Djaman REPUBLTK INDONES]A LAMPIRAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81 TAHUN 2024 TENTANG PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN PANGAN BERBASIS POTENSI SUMBER DAYA LOKAL STRATEGI NASIONAL PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN PANGAN BERBASIS POTENSI SUMBER DAYA LOKAL Rencana Aksi Kegiatan Kementerlan/Itmbaga Indlkator Capaian Tahun dan Target Capaian Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/Lembaga Pendukung Strategi 1. Penguatan dukungan kebiJakan/regulast mendukung pengembangan Pangan Lokal 1. MENETAPKAN kebijakan ekonomi mendukung pengembangan industri Pangan Lokat Indikator capaian 1.1: Terbitnya kebijakan insentif pengembangan kawasan Pangan Lokal berupa penyediaan dan peningkatan alses atas teknologi, informasi, sarana produksi, Eodal, pemasarart, dan pembinaan manajeinen usaha Men5rusun kebijakan mengenai prioritas penggunaan dana desa untuk mendukung pengembangan industri Pangan Lokal Terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengenai Prioritas 2024: 1 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi per tahun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) 1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); 2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu); 3. Kementerian Pertanian (Kementan); SK No I15501 C Penggunaan BUK INDONESIA Rencana Aksl Kegiatan Kementerian/Lembaga Indikator Capaian Tahun dan Target Capalan Kementertan/Lembaga Penangnrng Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Penggunaan Dana Desa 4. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); 5. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas); dan 6. Badan Pangan Nasional (Bapanas): Men5rusun kebijakan mengenai pengembangan agroindustri berbasis Pangan Lokal Tersusunnya rekomendasi kebijakan 2025: 1 kebijakan naskah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon); 2. Kementerian Perindustrian (Kemenperin); 3. Kementan; 4. Kemen . SK No I15507 C Rencana Aksi Kegiatan Kementerlan/Lembaga Indlkator Capaian Tahun dan Target Capalan Kementerlan/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/kmbaga Pendukung 4. Kemen PPN/Bappenas; dan 5. Bapanas. Men5rusun kebijakan smart farming dalam pengembangan Pangan Lokal Tersusunnya rekomendasi kebijakan 2024: 1 kebijakan naskah BRIN 1. Kemenko Ekon; 2. Kemenperin; 3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo); 4. Kementan; dan 5. Kemen PPN/Bappenas. Men5rusun kebijakan mengenai prioritas riset pengembangan industri Pangan Lokal Terbitnya Peraturan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional mengenai Prioritas Riset Pengembangan Industri Pangan Lokal 2024: 1 Peraturan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN 1. Kemenkeu; 2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); 3. Kementan; 4. KKP; 5. Kemen PPN/Bappenas; dan 6. Bapanas. Men5rusun Rencana Aksi Keglatan Kementerlan/Lembaga Indlkator Capaian Tahun dan Target Capaian Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Men5rusun peraturan mengenai insentif pengembangan Pangan Lokal, antara lain mengenai penggunaan tepung lokal dalam bahan baku industri Pangan, penyediaan dan peningkatan akses atas teknologi, informasi, sarana produksi, modal, pemasararn, dan pembinaan manajemen usaha Terbitnya Peraturan mengenai Insentif Pengembangan Pangan Lokal 2025: 1 Peraturan Kepala Badan Bapanas 1. Kemendagri; 2. Kemen PPN/Bappenas; 3. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemda Prov); dan 4. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Pemda Kab/Kota). Memastikan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal tercantum dalam pedoman penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah Tercantumnya Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal dalam pedoman penyusun€rn 2024-2030: tercantumnya Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal dalam pedoman penyusunan Kemendagri 1. Kementan; 2. KKP; 3. Kemen PPN/Bappenas; 4. Bapanas; 5. Pemda Prov; dan 6. Pemda Kab/Kota. SK No ll55420 perencanaan . . . Rencana Aksi Kegiatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capalan Kementerlan/Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/Lembaga Pendukung perencana€rn dan penganggaran daerah perencanaan pengEmggaran tahun dan per Men5rusun kebijakan mengenai insentif pemanfaatan kredit usaha rakyat bagi pengembangan Pangan tokal hulu hilir Terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai Iftedit Usaha Ralryat Pengembangan Pangan Lokal Hulu Hilir 2024: 1 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kemenko Ekon 1. Kemenkeu; 2. Kemenperin; 3. Kementan; 4. KKP; 5. Kemen PPN/Bappenas; 6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop- UKM); dan 7. Bapanas. Men5rusun kebijakan mengenai sistem insentif bagr daerah yang berkinerja baik dalam pengembangan Penganekaragam€rn Pangan Tersusunnya kebijakan mengenai sistem insentif bagi daerah yang berkinerja baik dalam pengembangan Penganekaragaman Pangan 2024: 1 kebijakan naskah Kemendagri 1. Kemenkeu; 2. Kemen PPN/Bappenas; dan 3. Bapanas. Melaksanakan Rencana Akst Kegiatan Kementerlan/Irmbaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementertan/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Melaksanakan kajian kebutuhan anggaran dan belanja pemerintah untuk percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal Tersedianya kajian tentang kebutuhan anggaran dan belanja pemerintah untuk percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal 2024: kajian 1 naskah Bapanas 1. Kemenko Ekon; 2. Kemendagri; 3. Kemenkeu; 4. Kemen PPN/Bappenas; dan 5. BRIN. MENETAPKAN peraturan mengenai mutu dan standar Pangan l.okal untuk program bantuan Pangan Terbitnya Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional mengenai Mutu dan Standar Pangan Lokal untuk Program Bantuan Pangan 2024: 1 Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Bapanas 1. Kementan; 2. KKP; 3. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); dan 4. Badan Standardisasi Nasional (BSN). Men5rusun . . INDONESIA -t- Rencana Aksl Kegiatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Men5rusun kebijakan mengenai revitalisasi dan pengembangan sentra pengolahan hasil perikanan berbasis kawasan Tersusunnya kebijakan mengenai revitalisasi dan pengembangan sentra pengolahan hasil perikanan berbasis kawasan 2024-2030: I naskah kebiiakan KKP 1. Kemenko Ekon; 2. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves); 3. Kemendagri; 4. Kemenkeu; 5. Kemen PPN/Bappenas; 6. BPOM; dan 7. Bapanas. Mengoordinasikan perumusan kebijakan, perencanaan dan anggaran pembangunan nasional untuk mendukung Penganekaragaman Pangan Terkoordinasikannya perumus€rn kebijakan, perencanaan dan anggaran pembangunan nasional untuk mendukung Penganek€rragaman Pansan 2O24-2O3O: 1 kegiatan per tahun Kemen PPN/Bappenas Kementerian/lembaga terkait perumus€rn kebijakan, perencanaan dan anggaran pembangunan nasional untuk mendukung Penganekaragaman Pangan. Mengarusutamakan . ELIK INDONESIA Rencana Aksi Keglatan Kementerlan/Lembaga Indlkator Capaian Tahun dan Target Capaian Kementerlan/Lembaga Penangnrng Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Mengarusutamakan Penganekarag€rman Pangan dalam perumusan kebijakan f rencana aksi, antara lain Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi dan Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Deuelopment GoalslSDGs) Terlaksan€rnya pengamsutamaan Penganekaragaman Pangan dalam perumusan kebijakan f rencana aksi, antara lain Rencana Aksi Nasional Pangan dan Giz1, dan Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Deuelopment GoalslSDGs) 2024-2030: kegiatan per tahun 1 Kemen PPN/Bappenas Kementerian/lembaga terkait pengarusutamaan Penganekarag€rmErn Pangan dalam perumuszrn kebij akan / rencana aksi. SK No ll5510C 2. Memanfaatkan PRESTDEN Rencana Aksl Kegiatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerlan/kmbaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung 2. Memanfaatkan Pangan Lokal dalam program bantuan Pangan Indikator capaian 1.2: Terbitnya kebijakan pemanfaatan Pangan Lokal dalam program bantuan Pangan Melakukan kajian dan pemetaan kelayakan Pangan Lokal sebagai komponen bantuan Pangan Tersedianya rekomendasi kebijakan kelayakan Pangan Lokal sebagai komponen bantuan Pangan 2024: 1 kebijakan naskah Bapanas 1. Kemendagri; 2. Kementan; 3. KKP; 4. BRIN; 5. Pemda Prov; dan 6. Pemda Kab/Kota. Mengidentifikasi penerima bantuan Pangan untuk masyarakat rawan Pangan dart glzr Tersedianya data calon penerima bantuan Pangan yang dikategorikan masyarakat rawan Pangan dar: glzL 2O24-2O3O: data calon penerima bantuan Pangan per tahun Kementerian Sosial (Kemensos) 1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); 2. Kemendagri; 3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes); 4. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN: 5. Badan . PRESTDEN BLIK TNDONESIA Rencana Aksl Kegiatan Kementerian/Ircmbaga Indlkator Capaian Tahun dan Target Capaian Kementerlan/Lembaga Penanggung Jawab Kementertan/Lembaga Pendukung 5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); 6. Badan Pusat Statistik (BPS); 7. Bapanas; 8. Pemda Prov; dan 9. Pemda Kab/Kota. Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis dan balita bermasalah gzi berbahan baku lokal Terlaksananya pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis dan balita bermasalah gzi berbahan baku lokal 2024-2030: kabupaten /kota tahun 514 per Kemenkes 1. Kemensos; 2. Kementan; 3. KKP; 4. Kemendagri; 5. Kemendes PDTT; 6. BKKBN; dan 7. Bapanas. Men5rusun. . Rencana Aksl Keglatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capaian Tahun dan Target Capaian Kementerlan/Lembaga PenangtnrnE Jawab Kementerian/Lembaga Pendukung Menyusun rekomendasi keb[jakan mengenai pemberian bantuan Pangan berbasis ikan bagi anak-anak, ibu hamil, men5rusui, dan daerah rawan $n Tersusunnya rekomendasi kebiiakan mengenai bantuan Pangan berbasis ikan bagi anak-anak, ibu hamil, men5rusui dan daerah rawan gllzl' 2024: 1 naskah kebijakan KKP 1. Kemendagri; 2. Kemenkeu; 3. Kemenkes; dan 4. Kemensos. 3. MENETAPKAN kebijakan daerah untuk menyelenggarakan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal Indikator capaian 1.3 Terbitnya kebijakan daerah (provinsi, kabupaten/kota) dalam penyelenggaraan percepatan Penganekaraqaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal Men5rusun kebijakan daerah mengenai Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah Terbitnya Peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Aksi Daerah untuk Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal 2O24-2O3O: 38 Peraturan Gubernur dan 514 Peraturan Bupati/Wali Kota 1. Pemda Prov; dan 2. Pemda Kab/Kota. 1. Kemendagri; dan 2. Bapanas. Mengalokasikan . . . REFTJB[.tK INDONESIA -t2- Rencana Aksl Kegtatan Kemeatertan/Lembaga Indllator Capalan Tahun dan Target Capalan Kemerterlaa/kmbaga Penanggung Jawab Kemeatedan/Lembaga Pendukung Mengalokasikan anggaran daerah untuk percepatan pengembangan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal dalam kebdakan terkait anggaran pemerintah daerah Teralokasinya anggaran daeratr untuk percepatan pengembangan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal yang ootimal 2024-2030 teralokasinya anggaran di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota per tahun 1. Pemda Prov; dan 2. Pemda Kab/Kota. 1. Kemendagri; dan 2. Bapanas. Strategi 2. Penganrsutamaan produksi don koasumai Paagaa l,okat 1. Mengoptimalkan alokasi anggaran untuk percepatan pengembangan penganekaragaman komoditas Pangan Lokal Indikator capaiarrt 2.L: Meningkatnya proporsi alokasi anggaran untuk percepatan pengembangan penganekaragaman komoditas Pangan Lnkal di rnasing-masing kementerian/ lembaga Melaksanakan sinkronisasi program dan kegiatan pengembangan Penganekaragaman Pangan berbasis sumber daya dan kearifan lokal Tersinkronisasinya program dan kegiatan 2024-2030: 1 kali per tahun Bapanas 1. Kementerian/lembaga terkait program dan kegiatan pengembangan Penganekaragaman Pangan; 2. Pemda Prov; dan 3. Pemda Kab/Kota. Mengalokasikan Rencana Aksl Keglatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Mengalokasikan anggaran untuk percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal Tersedianya anggaran untuk percepatan Penganekarag€rmErn Pangan berbasis potensi sumber daya lokal 2O24-2O3O: tersedia anggaran per tahun di kementerian/lembaga terkait Kemenkeu Kementerian/lembaga terkait percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal 2. Mengembangkan biofortifrkasi dan fortifikasi berbasis Pangan Lokal Indikator capatan2.2: Meningkatnya jumlah jenis tartantan/komoditas dan produksi Pangan biofortifrkasi serta jenis Pangan yang difortifikasi Melakukan perluasan dan percepatan penelitian/pemuliaan biofortifikasi pada tanaman Pangan dan hortikultura Tersedianya varietas benih yang dibiofortifikasi 2024-2030: 1 komoditas tahun per BRIN 1. Kemenkeu; 2. Kemendikbudristek; 3. Kementan; dan 4. Kemen PPN/Bappenas. Meningkatkan produksi beras biofortifikasi Meningkatnya produksi beras biofortifikasi 2024: O,6 juta ton Kementan 1. Kemenkeu; 2. Kemen PPN/Bappenas; 3. BRIN; 4. Pemda Prov; dan 5. Pemda Kab/Kota. Melakukan -t4- Rencana Aksl Keglatan Kementerlan/Lembaqa Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerlan/Lembaga Penangnrng Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Melakukan perluasan fortikasi pada Pangan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat Meningkatnya jenis Pangan yang difortifrkasi 2024-2030: bertambahnya jenis Pangan yang difortifrkasi per tahun Kemenperin 1. Kemen PPN/Bappenas; 2. Kemenkes; 3. Kemendikbudristek; 4. BPOM; dan 5. BRIN. Mendistribusikan Pangan Lokal biofortifikasi dan fortifikasi kepada kelompok penerima manfaat Terdistribusinya Pangan Lokal biofortifikasi dan fortifikasi kepada kelompok penerima manfaat 2024-2030: terdistribusinya Pangan Lokal biofortifikasi dan fortifikasi kepada kelompok penerima manfaat per tahun Kemensos 1. Kemenko Ekon; 2. Kemenkeu; 3. Kemen PPN/Bappenas; 4. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN); 5. BPS; 6. BPOM; 7. Pemda Prov; dan 8. Pemda Kab/Kota. Mendorong pemanfaatan produk Pangan Lokal biofortifikasi dan fortifikasi untuk program bantuan Pangan di daerah rawan Pangan Termanfaatkannya produk Pangan Lokal biofortifikasi dan fortifrkasi untuk program bantuan Pangan di 2024-2030: 10% dari daerah rawan per tahun Bapanas 1. Kemenko Ekon; 2. Kemensos; 3. Kemen PPN/Bappenas; 4. Kemen BUMN; 5. BPS; 6. Pemda Prov; dan 7. Pemda Kab/Kota. SK No ll5514C daerah Rencana Aksi Keglatan Kementerlan/kmbaga Indlkator Capalaa Tahun dan Target Capalan Penanggung Jawab Pendukuag daerah Pansarr rawan Pemanfaatan beras biofortifikasi untuk bahan baku produk oleh kelompok kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Jumlah kelompok kegiatan UPPKA yang memanfaatkan beras biofortilikasi untuk bahan baku produk 2024:514 UPPKA 2025:771 UPPKA 2026: L.O28 UPPKA 2027: 1.285 UPPKA 2028: L.542 UPPKA 2029: L.799 UPPKA 2030:2.056 UPPKA BKKBN l.Kemendagri; 2.Kementerian Agama (Kemenag); 3.Kementan; 4. Kemenkop-UKM; 5.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ifteatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kem enparekraf/ Bapare krafl; 6.Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemen Inves/BKPM); T.Pemda Prov; dan 8.Pemda Kab/Kota. Strategl3.... FEPUBLIK TNDONESIA Rencana Akst Keglaten Kementertan/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capalan Penangguag Jawab Kemeaterien/Itmb.gq Pendutung Strategi 3. Optimaltsasi pemanfaatan lahan, termasuk l,ahaa pekarangan 1. MENETAPKAN dan mengembangkan kawasan agribisnis terpadu komoditas Pangan secara berkelanjutan Indikator capaian 3.1: Bertambahnya kawasan agribisnis Pangan Lokal terpadu Melaksanakan kajian penguatan ekosistem inovasi teknologi Pangan berbasis kawasan agribisnis terpadu Tersusunnya hasil kajian mengenai penguatan ekosistem inovasi teknologi Pangan berbasis kawasan agribisnis terpadu 2O24-2O3O: L naskah kajian per tahun BRIN 1. Kemenkeu; 2. Kemendikbudristek; 3. Kemenperin; 4. Kementan; 5. Kemen PPN/Bappenas; dan 6. Bapanas. Melaksanakan gerakan pemanfaatan lahan pekarangan untuk Penganekaragaman Pansan Termanfaatkannya lahan pekarangan untuk Penganekaragaman Panean 2024-2030: 1.000 desa per tahun Kementan 1. Kemendes PDTT; 2. KKP; dan 3. Bapanas. Mengembangkan kebun sekolah untuk Penganekaragaman Pangan Termanfaatkannya kebun sekolatr untuk Penganekaragaman Pangan 2O24-2O3O: l.OOO sekolah per tahun Kemendikbudristek 1. Kementan; 2. KKP; dan 3. Bapanas. Pengembangan. . . Rencana Aksl Keglatan Kementerlan/Lembaga Indltsator Capalan Tahua dan Target Capalan PenangEung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Pengembangan kawasan ubi kayu Bertambahnya jumlah kawasan ubi kayu 2024:22.950 Ha Kementan 1. Kemenperin; 2. BRIN; dan 3. Bapanas. Pengembangan kawasan ubi jalar Bertambahnya jumlah kawasan ubi jalar 2024;2.689 Ha Kementan 1. 2. 3. Kemenperin; BRIN; dan Bapanas. Pengembangan kawasan kacang tanah Bertambahnya jumlah kawasan kacang tanah 2O24: 34.426 Ha Kementan 1. 2. 3. Kemenperin; BRIN; dan Bapanas. Pengembangan kawasan sagu Bertambahnya jumlah kawasan sagu 2024:4OO Ha Kementan 1. Kemenperin; 2. BRIN; dan 3. Bapanas. Pemanfaatan perhutanan sosial untuk ketahanan Pangan Termanfaatkannya perhutanan sosial untuk ketahanan Pangan 2O24: 12,7 jutaHa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 1. Kemendagri; 2. Kemenperin; dan 3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). 2. Mengoptimalkan. . . Rencana Aksl Keglatan Kementerian/Irmbaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerlaa/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung 2. Mengoptimalkan lahan pekarangan untuk budidaya aneka jenis tanaman Pangan, ternak, dan ikan Indikator capaian 3.2: Termanfaatkannya lahan pekarangan untuk penyediaan Pangan B2SA Pendampingan dan pemberdayaan untuk pengembangan lahan pekarangan dan lahan yang tidak produktif di desa atau kawasan perdesaan Terlaksananya pendampingan dan pemberdayaan untuk pengembangan lahan pekarangan dan lahan yang tidak produktif di desa atau kawasan perdesaan 2024:7 kelompok masyarakat di desa atau kawasan pedesaan Kemendes PDTT 1. Kemendagri; 2. Kementan; 3. BRIN; 4. Bapanas; 5. Pemda Prov; dan 6. Pemda Kab/Kota. Mengembangkan lahan pekarangan dan lahan yang tidak produktif di desa dan kawasan perdesaan untuk dikembangkan komoditas Pangan Lokal secara berkelanjutan Bertambahnya lahan pekarangan dan lahan yang tidak produktif di desa dan kawasan perdesaan untuk dikembangkan komoditas Pangan Lokal secara berkelaniutan 2024:7 kelompok masyarakat di desa dan kawasan perdesaan Kemendes PDTT 1. 2. 3. 4. 5. 6. Kemenkeu; Kementan; Bapanas; KLHK; Pemda Prov; dan Pemda Kab/Kota. SK No I15529 C Pengembangan FEFUELIK INDONESIA Rencana Alsl Kcgtatan Kementerlan/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Tatget Capalan Penanggung Jawab Kementertaa/Lembaga Pendukung Pengembirngan desa untuk penyediaan Pangan 82SA Jumlah desa untuk penyediaan Pangan 82SA 2024-2030: 1OO desa per tatrun Bapanas 1. Kemend"gri; 2. Kementan; 3. KKP; 4. Kemendes PDTT; dan 5. BKKBN. Btntagl rt. PcEgE t ! d.! pctrscnbllg.r trduttsl P.rtgll Lot l Lturu.lyr lrfKl .tu/rtru llduatrl ltecll UGn.ag.h 1. Melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada petani, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, UMKM, IKM Pangan, dan usaha mikro lainnya untuk meningkatkan produksi, mutu, keamanan, varian dan kemasarl, serta pemasaran Indikator capaian 4.1: Terlaksananya pendampingan dan pelatihan kepada petani, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, UMKM, industri kecil menengah, dan usaha mikro lainnya Pelatihan kegiatan Pangan l.okal Terlaksananya pelatihan kegiatan Pansan Iokal 2024-2030: 3 kali per tahun Kementan 1. BPOM; dan 2. Bapanas. Psndampingan dan pemberdayaan bidang ketahanan pangan pada kelompok masyarakat di desa Terlaksanarlya pendarnpingan dan pemberdayaan bidang ketahanan pangan pada kelompok masyarakat di desa 2024: 100 kelompok masyarakat Kemendes PDTT 1. Kemendagri; 2. Kementan; 3. Kemenkop-UKM; 4. Bapanas; 5. Pemda Prov; dan 6. Pemda Kab/Kota. Melakukan Rencana Aksi Keglatan Kementerian/Lembaga Indikator Capaian Tahun dan Target Capaian Kementeriarr/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Melakukan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM di bidang Pangan Lokal Terlaksananya pelatihan dan pendampingan kepada UMKM di bidang Pangan Lokal 2O24-2O3O: 2OO UMKM per tahun Bapanas 1. Kemenag; 2. Kemenkes; 3. Kemenkop-UKM; 4. Kemenparekraf/Bapare kraf; 5. BPOM; 6. Pemda Prov; dan 7. Pemda Kab/Kota. Bimbingan dan pelatihan bagi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan Terlaksananya bimbingan dan pelatihan bagr pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan 2024: 49.080 pelaku usaha KKP 1. Pemda Prov; dan 2. Pemda Kab/Kota Pendampingan dan pelatihan kepada usaha mikro sektor Pangan Terlaksan€mya pendampingan dan pelatihan kepada usaha mikro sektor Pangan 2024: 8 lokasi (240 usaha mikro) 2025: 8 lokasi (240 usaha mikro) Kemenkop-UKM 1. Kemenkes; 2. Kemenperin; 3. Kementan; 4. KKP; 5. BPOM; 6. Bapanas; 7. Pemda Prov; dan 8. Pemda Kab/Kota. SK No I15530 C Pendampingan. ELIK INOONESIA Rencana Aksl Kegtatan Kementedan/Lembaga IndlLator Capalan Tahun dan Target Capalan Kemeaterlan/Lcmbaga Penaaggung Jawab Pendukunc Pendampingan penerap€rn cara produksi pangan olahan yang baik bagr usaha kecil menengah Pangan olahan Persentase usaha kecil menengatr makanan yang menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik 2024: 58o/o usaha kecil menengatr 2025-2026: 59% usaha kecil menengah 2027-2028: 600/0 usaha kecil menengah 2O29-2O3O: 610/o usaha kecil menengah BPOM 1. Kemenag; 2. Kemenperin; 3. Kementan; 4. KKP; 5. Kemenkop-UKM; dan 6. Bapanas. Pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi usaha kecil menengah Pangan tokal Terlaksananya sertifikasi halal bagi usaha kecil menengah Pangan l,okal 2024: 2OO sertifikat halal Kemenag 1. 2. 3. 4. Kemenperin; Kemenkop-UKM; Bapanas; dan BPOM; Pemberdayaan ETSTfiN INDONESIA 22- Rencana Aksl Keglatan Kementertan/Lembaga Indlkator Capalan Tahun daa Target Capalan Kementertan/kmbaga Penanggung Jawab Kementertan/Lembaga Pendukuag Pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pendampin gan / pelatihan kelompok kegiatan UPPKA Jumlah UPPKA yang mendapatkan pendampingan/ pelatihan 2024:514 UPPKA 2025:771 UPPKA 2026: 1.028 UPPKA 2027: 1.285 UPPKA 2028: L.542 UPPKA 2O29: L.799 UPPKA 2O3O:2.056 UPPKA BKKBN 1. Kemendagri; 2. Kemenag; 3. Kemenkop-UKM; 4. Kemenparekraf/Bapare kraf; 5. Kemen Inves/BKPM; 6. Pemda Prov; dan 7. Pemda Kab/Kota. 2. Memberikan insentif dan fasilitasi pembiayaan untuk peralatan panen, pasca panen, dan/atau pengolahan, utamanya bagr petani, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, UMKM, industri kecil menengah, dan usaha mikro lainnya Indikator caparan 4.2: Terlaksananya pemberian insentif dan fasilitasi pembiayaan untuk peralatan panen, pasca panen, dan/atau Deneolahan Memfasilitasi Pangan tokal prasarana Tersedianya prasarana Pangan Lokal 2024: 158 unit Kementan 1. Kemenperin; 2. BRIN; dan 3. Baoanas. Bantuan peralatan pengolahan Pangan lokal untuk UMKM Pangan Lokal Jumlatr UMKM Pangan Lokal yang memperoleh bantuan peralatan pengolahan Pangan Lokal 2O24-2O3O: 30 UMKM Pangan Lrkal per tahun Bapanas 1. Kemenperin; 2. Kementan; 3. Kemenkop-UKM; dan 4. BRIN. Pemberdayaan Rencana Aksi Keglatan Kementeriaa/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Terget Capalan Penanggung Jawab Kementertan/Iembaga Pendukung Pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pendampin gan / pelatihan kelompok kegiatan UPPKA Jumlah UPPKA yang mendapatkan pendempinganlpela tihan 2024:514 kelompok kegiatan UPPKA 2O25:771 kelompok kegiatan UPPKA 2026:1.028 kelompok kegiatan UPPKA 2027:1.285 kelompok kegiatan UPPKA 2028: 1.542 kelompok kegiatan UPPKA 2029: L.799 kelompok kegiatan UPPKA 2030:2.056 kelompok kegiatan UPPKA BKKBN 1. Kemendagri; 2. Kemenag; 3. Kemenkop-UKM; 4. Kemenparekraf/ Bapare kraf; 5. Kemen Inves/BKPM; 6. Pemda Prov; dan 7. Pemda Kab/Kota. Dukungan EIfTTTftT{Il LIK INDONESIA Reacana ALsl Keglataa Kementerlan/Lembaga IndiLator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerian/Lembaga Penangmrag Jawab Pendukung Dukungan akses permodalan bag pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan Jumlah pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang memanfaatkan akses nermodalan 2024-2030: debitur 1.000 KKP Kemenkop-UKM Dukungan akses permodalan usaha mikro melalui kredit usaha petani dan nelayan Jumlah petani dan nelayan yang mendapatkan permodalan usaha mikro melalui kredit usaha rakvat 2024-2030:980 usaha mikro per tahun Kemenkop-UKM 1 2 3 4 5 6 Kemenko Ekon; Kementan; KKP; Kemen BUMN; Pemda Prov; dan Pemda Kab/Kota. Pemberdayaan ekonomi keluarga melalui kelompok kegiatan UPPKA Jumlah UPPKA yang mendapatkan pemberdayaan ekonomi keluarga 2024: 514 kelompok kegiatan UPPKA 2025: 771 kelompok kegiatan UPPKA 2026: 1.028 kelompok kegiatan UPPKA 2027: 1.285 kelompok kegiatan UPPKA BKKBN 1 2 3 4 5 6 7 Kemendagri; Kemenag; Kemenkop-UKM; Kemenparekraf/Bapare kraf; Kemen Inves/BKPM; Pemda Prov; dan Pemda Kab/Kota. 2028: . . . BLIK INDONESIA Rencana ALsl Keglatan Kementertan/Lembaga Iadrkator Capalan Tahua dan Target Capalan Kementerlan/Leubaga Penanggung Jawab Kementertan/Lembega Pendukung 2028: kelompok UPPKA 2029: kelompok UPPKA 2030: kelompok UPPKA L.542 kegiatan r.799 kegiatan 2.056 kegiatan 3. Membina pelaku UMKM Pangan Lokal dalam pemenuhan komitmen persyaratan pemberian perizinan berusaha Indikator capaian 4.3: Terpenuhinya komitmen persyaratan pembeianiztr. berusaha UMKM Pangan Lokal Melaksanakan koordinasi peluang usaha ekspor, substitusi, dan pengembangan usaha produk hasil tanaman Pangan Jumlah lokasi koordinasi peluang usaha ekspor, substitusi, dan pengembangan usaha produk hasil tanaman Pangan 2024: 33 koordinasi lokasi Kementan 1. Kementerian Perdagangan (Kemendag); 2. Kemenkop-UKM; 3. Kemenparekraf/Bapare kraf; dan 4. Bapanas. Pendampingan Rencana Atsl Keglatan Kementerlan/Lembaga IndlLator Capaian Tahun dan Target Capaian Kementerlan/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlaa/Iembaga Pendukung Pendampingan kepada Pelaku Usaha Pangan atau UMKM Pangan tokal Terlaksananya pendarnpingan kepada Pelaku Usaha Pangan atau UMKM Pangan L,okal 2O24-2O3O: 2OO UMKM per tahun Bapanas 1. Kemenag; 2. Kemenkes; 3. Kemenperin; 4. Kemenkop-UKM; 5. Kemenparekraf/Bapare kraf; dan 6. BPOM. Fasilitasi penerbitan perizinan berusaha bagr usaha mikro Terpenuhinya persyaratan pemberian nomor induk berusaha bagi usaha mikro 2024-2030:2,5 juta nomor induk berusaha per tahun Kemenkop-UKM 1. Kemen Inves/BKPM; 2. Pemda Prov; dan 3. Pemda Kab/Kota. Stratcgl 5. Pctdttglrtrl! J8!818ua! dlrtrlbut drn DGm .lra tlsodul Prai.r otah.! bctbad. .u.obcr d.!n .h! Lcadh.tt lotrl tcc.rr Gidc! 1. Mendorong kerja sarna dengan pelaku usaha dalam penyerapan produk Pangan Irkal Indikator capaian 5.1: Meningtratnyajumlah pelaku usaha sebagai penjaidn produk da]aE perryerapan produk Pangar Irkal Mendorong pengembangan informasi pasar komoditas Pangan l,okal Jumlah lokasi kegiatan informasi pasar komoditas Pangan lokal 2024-2030: 34 provinsi Kementan 1. Kemenkop-UKM; 2. Kemendag; 3. BRIN; dan 4. Bapanas. Men5rusun . . Rencana Aksl Keglataa Kementerlan/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capalan Kementerlan/Lembaga Penanggung Jawab Kemeaterlan/Lembaga Pendulung Menyusun naskah kerja sama antara unit ke{a Eselon 1 dengan pelaku usaha bidang distribusi dan pemasaran hasil pertanian dan produk panqan olahan desa Tersusunnya naskah kerja sarna bidang distribusi dan pemasaran hasil pertanian dan produk pangan olahan desa 2024: L64 naskah kerja sarna Kemendes PDTT 1. Kemendag; 2. Kementan; 3. Kemenkop-UKM; 4. BRIN; dan 5. Bapanas. Memfasilitasi temu bisnis pengembangan usaha Pangan lokal (ekspo Pangan l,okal) Jumlah temu bisnis pengembangan usaha Pangan lokal (ekspo Pangan Lokd) 2024-2029: I kali per tahun Bapanas 1. Kemendag; 2. Kementan; 3. KKP; 4. Kemenkop-UKM; dan 5. BRTN. Bimbingan pengelola gudang resi gudang komoditas Pangan teknis sistem untuk Gudang sistem resi gudang untuk komoditas Pangan 2024: 23 gudang sistem resi gudang 2025: 25 gudang sistem resi gudang 2026: 27 gudang sistem resi gudang 2027: 29 gudang sistem resi gudang 2028: 31 sudane Kemendag 1. Kemenkeu; 2. Kementan; 3. KKP; 4. Kemen PPN/Bappenas; dan 5. Bapanas. sistem ILIK INDONESIA Rencana Aksl Keglatan Kementerlaa/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerlan/Iembaga Penanggung Jawab Kemeaterian/Lembaga Pendukung sistem resi gudang 2029: 33 gudang sistem resi gudang 2O3O: 35 gudang sistem resi Gudang Fasilitasi pengembangan rantai pasok melalui industri pengolahan berbasis bahan baku Pangan Lokal dari anggota koperasi Jumlah pelaku usaha yang bekerja sama dengan anggota koperasi dalam pengembangan produk Pangan usaha mikro 2024-2025: 550 per tahun UMKM Kemenkop-UKM 1. Kemendag; 2. Kemenperin; 3. Kementan; dan 4. KLHK. 2. Meningkatkan Pangan lokal citra Indikator capaian 5.2: Meningkatnya volume penjualan Pangan Lokal dari UMKM yang dibina Menyediakan media informasi Pangan Lokal UMKM Tersedianya media informasi Pangan Lokal 2024:1 aplikasi Kementan 1. Kemenkominfo; 2. BRIN; dan 3. Bapanas. Fasilitasi Rencana Aksl Kegiatan Kementerian/Lembaga Indikator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Fasilitasi Pengembangan atraksi wisata di destinasi wisata gastronomi INDONESIA Jumlah UMKM penyedia Pangan Lokal yang terlibat sebagai atraksi wisata di destinasi wisata gastronomi INDONESIA 2024:5 UMKM 2025:7 UMKM Kemenparekraf/Bapare kraf 1. Kemenkop-UKM; dan 2. Bapanas. Produksi Konten Promosi Destinasi Gastronomi INDONESIA Jumlah UMKM penyedia Pangan Lokal yang dipromosikan pada konten promosi destinasi gastronomi INDONESIA 2024:5 UMKM 2025:7 UMKM Kemenparekraf/Bapare kraf 1. Kemenkop-UKM; dan 2. Bapanas. Internalisasi kuliner Pangan B2SA berbasis sumber daya lokal dalam gastronomi INDONESIA Lokasi internalisasi kuliner Pangan B2SA berbasis sumber daya lokal dalam gastronomi INDONESIA 2024:20 provinsi 2025:34 provinsi 2026-2030: 38 provinsi Bapanas 1. Kemendagri; 2. Kemendikbudristek; dan 3. Kemenparekraf/Bapare kraf. SK No ll5515 C Mengembangkan FRESTDEN Rencana Aksl Kegiatan Kementerian/Lembaga Indikator Capaian Tahun dan Target Capalan Kementerian/Lembaga Penangtnrng Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Mengembangkan lokapasar (marketplacel Pangan Lokal pusat dan daerah Berkembangrya lokapasar (marketplacel Pangan Lokal pusat dan daerah 2024: 1 lokapasar {marketplacel Bapanas 1. Kemenperin; 2. Kemendag; 3. Kemenkominfo; 4. Pemda Prov; dan 5. Pemda Kab/Kota. Mengembangkan gerai atau galeri aneka olahan Pangan Lokal spesifik wilayah Berkembangnya gerai atau galeri aneka olahan Pangan Lokal spesifik wilavah 2024-2030: 30 gerai atau galeri per tahun Bapanas 1. Kemendag; 2. Pemda Prov; dan 3. Pemda Kab/Kota. Fasilitasi dan pembinaan standardisasi dan sertifikasi produk UMKM Jumlah sertifikasi UMKM 2024:1O.OOO sertifrkasi produk per tahun Kemenkop-UKM 1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham); 2. Kemenkes; dan 3. BPOM. Mengembangkan sentra kuliner ikan berbasis sumber daya lokal Jumlah kuliner berbasis daya lokal sentra ikan sumber 2024: 2 lokasi per tahun KKP 1. Kemendag; dan 2. Kemenkominfo. Registrasi Reacana A&st Keglatan Kementerlan/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capalan Kementerlan/Leabega Penanggung Jawab Kementertan/Lembaga Pendukung Registrasi produk UMKM berbasis Pangan l.okal Jumlah UMKM L,okal teregistrasi produk Pangarr yal1g 2O24-2O3O: 4.000 sertilikat per tahun Bapanas 1. Kemendagri; 2. Pemda Prov; dan 3. Pemda Kab/Kota. 3. Mengintegrasikan Pangan Lokal ke dalam sistem logistik Pangan nasional Indikator capaian 5.3: Meningkatnya akses masyarakat terhadap Pangan Lokal Mengembangkan satu data Pangan l,okal berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Meningkatnya akses masyarakat terhadap data dan informasi Pangan Lokal 2024:1 aplikasi Kementan 1. Kemenkominfo; 2. Kemendag; dan 3. Bapanas. Membangun logistik Pangan nasional sistem l,okal Terbangunnya sistem logistik Pangan Lokal nasional 2024:1 sistem Bapanas 1. Kemendag; 2. Kementan; 3. KKP; dan 4. BRIN. Strategl 6.... Rencana Aksl Keglatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementertan/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Stratcgt 6. Pcntrgtatu pcngcta.hua.r, Lcr.dara!, d.! rltrD Earyaratst Dclg9nd lrerlultlrr tretrgotrlut[rl Pugatr B28A 1. Melaksanakan edukasi, perubahan perilaku, dan kesadaran konsumen akan pentingnya manfaat Pangan B2SA untuk hidup sehat, aktif, dan produktif berkelanjutan Indikator capaian 6.1: Terlakaananya edukasi, perirbahan perilaku, dan kesadaran konsumen akan pentingnya maniaat Parrgarr B2SA Eecara periodik Promosi menu gzi seimbang pada setiap siklus kehidupan dengan menggunakan ikan dan produk perikanan, serta sumber protein lainnya terutama pada sasaran ibu hamil dan keluarga dengan balita Terlaksananya edukasi, perubahan perilaku, dan kesadaran konsumen akan pentingnya manfaat Pangan B2SA secara periodik 2024-2030:514 kabupaten/kota Kemenkes 1. Kementan; 2. KKP; dan 3. Bapanas. Program Dapur Sehat Atasi Sfimting (Dashat) di Kampung Keluarga Berkualitas Terbentuknya Dashat di Kampung Keluarga Berkualitas 2024:4.900 Dashat 2025:5.OOO Dashat 2026:5.100 Dashat 2027:5.200 Dashat 2028:5.300 Dashat 2029:5.400 Dashat 2O3O: 5.500 Dashat BKKBN 1. Kemenko PMK' 2. Kemendagri; 3. Kemenkes; 4. Kementan; 5. KKP; dan 6. Bapanas. Sosialisasi BLIK INDONESIA Rencana Aksl Keglatan Kementerian/Lembaga Indikator Capalan Tahun dan Target Capalan Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/Lembaga Pendukung Sosialisasi, promosi, dan edukasi Pangan B2SA berbasis potensi sumber daya lokal Jumlah provinsi dan kabupaten /kota yang melaksanakan sosialisasi, promosi, dan edukasi Pangan B2SA berbasis potensi sumber daya lokal 2024-2030: 38 provinsi, 514 kabupaten/kota Bapanas 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Kemendagri; Kemendikbudristek; Kemenkes; Kemenkominfo; Kementan; KKP; BKKBN; Pemda Prov; dan Pemda Kab/Kota. Kampanye, sosialisasi, edukasi, dan promosi konsumsi saJrur dan buah Meningkatnya konsumsi sa5rur dan buah 2Q24: 316,3 gram per kapita per hari Bapanas 1. Kemendagri; 2. Kemendikbudristek; 3. Kemenkes; 4. Kemenkominfo; 5. Kementan; 6. BKKBN; 7. Pemda Prov; dan 8. Pemda Kab/Kota. Kampanye t- HLIK INDONESIA Rencana Aksl Keglataa Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahua dan Target Capalan Kementertan/Iembaga Penanggung Jawab Keaenterlan/Lembaga Pendukunc Kampanye, sosialisasi, edukasi, dan promosi konsumsi protein asal ternak Meningkatnya konsumsi protein asal ternak 2Q24: 11,04 gram per kapita per hari Bapanas 1. Kemendagri; 2. Kemendikbudristek; 3. Kemenkes; 4. Kemenkominfo; 5. Kementan; 6. KKP; 7. BKKBN; 8. Pemda Prov; dan 9. Pemda Kab/Kota. Kampanye, sosialisasi, edukasi, dan promosi konsumsi dagrng Meningkatnya konsumsi dagrng 2024: L4,7 kg per kapita per tahun Bapanas 1. Kemendagri; 2. Kemendikbudristek; 3. Kemenkes; 4. Kemenkominfo; 5. Kementan; dan 6. BKKBN. Meningkatkan peran kepala daerah dalam pelaksanaan perubahan perilaku konsumsi masyarakat ke pola Panean B2SA Jumlah daerahyang mendapatkan pembinaan umum dalam pelaksanaan perubahan perilaku konsumsi 2O24:38 provinsi Kemendagri 1. Kemenkes; 2. Kementan; 3, KKP; 4. BKKBN; dan 5. Bapanas. masyarakat FRE9IDEN Rencana Akst Keglatan Kementerlan/Iembaga Indlkator Capalan Tahun den Target Capaian Penanggung Jawab Kemeaterian/Iembaga Pendukung masyarakat ke pola Pangan B2SA Melakukan kerjasama dengan influencer, tokoh masyarakat, dan tokoh ag€rma untuk perubahan perilakn konsumsi masyarakat ke pola Pangan B2SA Jumlah lokasi kampanye digital yang dilakukan influencer, tokoh masyarakat, dan tokoh agarna untuk perubahan perilaku konsumsi masyarakat ke pola Pangan B2SA 2O24:34 provinsi 2025-2030:38 provinsi Kemenkominfo 1. Kemendagri; 2. Kemenag; 3. Kemenkes; 4. Kementan; 5. BKIGIN; dan 6. Bapanas. Melakukan penguatan kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Jumlah provinsi yang melakukan Gemarikan 2O24-2O3O:34 provinsi KKP 1. Kemendagri; 2. Kemenkes; 3. Kementan; dan 4. Bapanas. Melakukan kampanye, sosialisasi, atau konsultasi mutu dan keamanan hasil Terlaksananya kampanye, sosialisasi, atau 2024-2030:34 provinsi KKP 1. Kemenkes; 2. Bapanas; 3. BSN: dan perikanan PRESTDEN Rencana Aksl Keglatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerlan/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung perikanan melalui klinik mutu konsultasi mutu dan keamanan hasil perikanan melalui klinik mutu 4. BPOM Mengintegrasikan materi Pangan B2SA dalam edukasi dan pendampingan usaha mikro kecil Pangan Lokal halal Terintegrasinya materi Pangan B2SA dalam edukasi dan pendampingan usaha mikro kecil Pangan lokal halat 2024: 1 panduan edukasi dan pendampingan UMK Pangan Lokal halal Kemenag 1. Kemenkes; 2. Kemenkop-UKM; 3. BPOM; dan 4. Bapanas. Melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan usaha kecil dan menengah Pangan Lokal halal Jumlah lokasi sosialisasi, edukasi, dan pendampingan 2024:38 provinsi Kemenag Bapanas Mengintegrasikan materi Pangan B2SA dalam pendidikan dan penyuluhan pangan yang Jumlah lokasi sekolah yang mendapatkan 2024-2030:34 provinsi Kemendikbudristek 1. Bapanas; 2. Pemda Prov; dan 3. Pemda Kab/Kota. SK No ll5518 C beragam Rencana Aksl Keglatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capalan Kementerlan/kmbaga Penanggung Jawab Kementerlan/Iembaga Pendukung beragam dan seimbang ber$zi pendidikan penyuluhan dan Menambahkan materi Pangan B2SA dalam bimbingan teknis dan supervisi dalam pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Terintegrasinya materi Pangan B2SA dalam bimbingan teknis dan supervisi dalam pengembangan model DRPPA 2024-2030: 58 kabupaten/kota per tahun Kemenko PMK 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Kemendagri ) Kemendikbudristek; Kemenkes; Kementan; Kemendes PDTT; BKKBN; Bapanas; Pemda Prov; dan Pemda Kab/Kota. Peningkatan peran anak dan keluarga sebagai pelopor dan pelapor melalui kelas online anak dan keluarga terkait kesehatan dan pendidikan (Kolak Ketan) Tersosialisasinya materi melalui kelas online kepada anak dan keluarga 2O24-2O3O: L kegiatan untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota per tahun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) 1. Kemendagri; 2. Kemendikbudristek; 3. Kemenkes; 4. Kementan; 5. Kemendes PDTT; 6, BKKBN; 7. Bapanas; 8. Pemda Prov; dan 9. Pemda Kab/Kota. Penyediaan PRESTDEN FEPUBLIK INDONESIA Rencana Aksi Kegiatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capaian Tahun dan Target Capaian Kementertan/Lembaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung Penyediaan materi ajar Pangan B2SA di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Tersedianya materi ajar Pangan B2SA di Polbangtan 2024:1 modul Kementan 1. Kemendikbudristek; dan 2. Bapanas. 2. Mengintegrasikan materi Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal sebagai muatan kurikulum, baik secara nasional maupun lokal pada tingkatan pendidikan anak usia dini, dasar, dan/atau menengah Indikator capaian 6.2: Terintegrasinya Eateri Penganekaragaman Pangan berbasis potef,rsi sumber daya lokal sebagai muatan kurikulum Internalisasi pemanfaatan Pangan B2SA dalam dokumen perencanaan daerah di bidang pendidikan Terinternalisasinya pemanfaatan Pangan B2SA dalam dokumen perencanaan daerah di bidang pendidikan 2O25-2O3O: I dokumen per tahun di 38 provinsi Kemendagri 1. Kemendikbudristek; dan 2. Bapanas. Pelatihan tenaga pendidik Jumlah pendidik dilatih tenaga yang 2O24-2O3O: lOo/o tenaga pendidik per tahun Kemendikbudristek 1. Bapanas; 2. Pemda Prov; dan 3. Pemda Kab/Kota. Mengintegrasikan BLIK TNOONESIA Rencana Atsl Keglatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capaian Tahun dan Target Capaian Kemeaterlan/Lembaga Penanggung Jawab Kementertan/Lembaga Pendukung Mengintegrasikan konsep Pangan B2SA berbasis potensi sumber daya lokal dalam perangkat qiar Tersedianya perangkat ajar mengenai Pangan B2SA berbasis potensi sumber daya lokal 2O24:1 dokumen Kemendikbudristek 1. Kemenag; 2. Kemenkes; 3. KKP; 4. Bapanas; 5. Pemda Prov; dan 6. Pemda Kab/Kota. Menyinergikan konsep Pangan B2SA dalam program sekolah sehat Terwujudnya sinergi konsep Pangan B2SA dalam program sekolah sehat 2024-2030: 10% dari jumlah sekolah per tahun Kemendikbudristek 1. Kemenag; 2. Kemenkes; 3. KKP; 4. Bapanas; 5. Pemda Prov; dan 6. Pemda Kab/Kota. Mengintegrasikan materi Pangan B2SA dalam penJmsunan modul pengasuhan anak usia dini di Bina Keluarga Balita (BKB) Terintegrasinya materi Pangan B2SA berbasis potensi sumber daya lokal dalam modul oensasuhan 2024:1 modul BKKBN 1. 2. 3. 4. 5. 6. Kemenko PMK; Kemendagri; Kemendikbudristek; Kemenkes; Kemendes PDTT; Baoanas: anak Rencana AJrst Keglatan Kementerlan/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capalan I(ementerian/Lembqge Penanggung Jawab Kementerlan/Iembaga Pendukung anak usia dini di BKB 7. Pemda Prov; dan 8. Pemda Kab/Kota. Promosi dan komunikasi informasi dan edukasi di kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) materi Pangan B2SA Terlaksananya promosi dan komunikasi informasi dan edukasi materi Pangan B2SA di BKB 2024-2030: 514 BKB BKKBN 1. Kemereko PMK; 2. Kemendagri; 3. Kemendikbudristek; 4. Kemenkes; 5. Kemendes PDTT; 6. Bapanas; 7. Pemda Prov; dan 8. Pemda Kab/Kota. 3. Mening!<atkan. . . Rencana Aksl Kegiatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementeilanll*mbaga Penanggung Jawab Kementerlan/Lembaga Pendukung 3. Meningkatkan gerakan nasional percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis sumber daya dan kearifan lokal dengan koordinasi pimpinan formal dan nonformal melalui kegiatan promosi, edukasi, diseminasi, dan advokasi secara sistematis Indikator capaian 6.3: Terlaksananya peninglataa gerakan nasional percepatan Penganekaragaman Pangan berbaais potenai sumber daya lokal yarrg efektif Mendorong pembudayaan konsumsi pangan sehat di kementerian/lembaga melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Jumlah kementerian/ lembaga yang melaksanakan GERMAS terkait konsumsi pangan sehat 2024:60%o Kementerian/ lembaga Kemenko PMK 1. Kemendagri; 2. Kemen PPN/Bappenas; 3. Kemenkes; 4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB); 5. Kementan; 6. Sekretariat Kabinet (Setkab); dan 7. Bapanas. Mengoordinasikan gerakan nasional percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal Terwujudnya gerakan nasional percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal 2024-2030: 38 provinsi Kemenko Ekon 1. Kemendagri; 2. Kementan; dan 3. Bapanas. Pemberian Rencana Aksi Keglatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerlan/kmbaga Penanggung Jawab Kementerian/Lembaga Pendukrlng Pemberian makanan tambahan (PMT) ibu hamil kurang energi kronik berbasis Pangan Lokal dan Perbaikan menu makanan masyarakat dengan memanfaatkan Pangan Lokal PMT balita dengan berat badan (BB) kurang, balita gizr kurang, dan balita kenaikan BB tidak cukup (Weighf Falteringl berbasis Pangan Lokal mendapatkan protein hewani, termasuk ikan dan produk perikanan Terlaksananya PMT berbasis Pangan Lokal - Penurunan Prevalensi sfiinting pada balita dari 24,4o/o (2021) menjadi l4o/o Qo2al; - Penurunan Prevelensi wa,sting (kurus dan sangat kurus) pada balita dari 7,Loh (2O2Ll menjadi 7o/o (20241 Kemenkes Bapanas Membentuk REPUBLIK ]NDONESIA Rencana Aksi Keglatan Kementerlan/Lembaga Indikator Capaian Tahun dan Target Capalan Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/Lembaga Pendukung Membentuk pasar tani Lokasi pasar tani yang terbentuk 2024:34 provinsi Kementan 1. Kemendag; dan 2. Bapanas. Advokasi dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Terlaksananya gerakan program Bangga Kencana 2024: 8O7o keluarga yang mendapatkan informasi mengenai program Bangga Kencana 2025-2030: naik lo/o per tahun keluarga yang mendapatkan informasi mengenai program Bangga Kencana BKKBN 1. Kemenko PMK; 2. Kemenkes; 3. Kemenkominfo; 4. Kementan; 5. KKP; 6. Kemendes PDTT; 7. Bapanas; 8. Pemda Prov; dan 9. Pemda Kab/Kota. Men5rusun pedoman penyelengga-raan gerakan percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal Terbitnya peraturan Kepala Badan tentang pedoman penyelenggaraan gerakan percepatan Penganekaragaman 2024: 1 Peraturan Kepala Badan Bapanas 1. Kemendagri; 2. Kemenkes; 3. Kementan; 4. KKP; dan 5. BKKBN. Pangan Rencana Atst Keglatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capalan Peaanggung Jawab Kementerlan/Iembaga Penduktrng Pangan potensi daya lokal berbasis sumber Gerakan nasional konsumsi Pangan Lokal Pusat dan Daerah Terlaksananya gerakan nasional konsumsi Pangan Lokat 2024-2030: 1 kali per tahun Bapanas 1. Kemendagri; 2. Kemenkes; 3. Kementan; 4. KKP; 5. BKKBN; 6. Pemda Prov; dan 7. Pemda Kab/Kota. Penguatan advokasi dan komunikasi perubahan perilaku mendorong pemenuhan gizi seimbang Terlaksananya penguatan advokasi dan komunikasi perubahan perilaku mendorong pemenuhan gza seimbang 2024-2030: 34 provinsi Kemenkes 1. Kemendagri; 2. Kemenag; 3. Kemendikbudristek; 4. Kemenkominfo; 5. Kementan; 6. KKP; 7. BKKBN; dan 8. Bapanas. Advokasi Rencana Aksl Keglatan Kementerian/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capaian Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Kementerian/kmbaga Pendukung Advokasi dan komunikasi kepada Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan untuk percepatan Penganekaragam€rn Pangan berbasis potensi sumber daya lokal Terlaksananya advokasi dan komunikasi kepada Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan di kabupaten /kota 2O24-2O3O:34 Provinsi Kemendikbudristek 1. Kemenkes; 2. KKP; 3. Bapanas; 4. Pemda Prov; dan 5. Pemda Kab/Kota. Men5rusun mengenai menggunakan daya lokal kebijakan Gemarikan sumber Tersusunnya kebijakan mengenai Gemarikan menggunakan sumber daya lokal 2024-2025: 1 naskah kebijakan KKP 1. Kemendagri; 2. Kemenkes; 3. Kementan; dan 4. Bapanas. Men5rusun kebijakan mengenai gerakan Penganekarag€rman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal Terbitnya Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional mengenai Gerakan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal 2024: 1 Peraturan Kepala Badan Bapanas 1. Kemendagri; 2. Kemenkes; 3. Kementan; 4. KKP; 5. BKKBN; 6. Pemda Prov; dan 7. Pemda Kab/Kota. SK No I15537 C Strategl 7. *r{ Keglatan Indikator Capaiaa Tahun dan Target KementertaULcmbaga Rencana Aksl Jawab 7 dan slstem lnsentlf usaha Pangaa Lokal 1. Melaksanakan penelitian, pengkajian, pengembangan, dan penerapan serta diseminasi teknologi dan inovasi kepada petani, peternak, nelayan, pembudidaya ikan dan Pelaku Usaha Pangan l,okal Indikator capaian 7. 1: Terlaksananya riset dan pengembangan serta diseminasi teknologi dan inovasi kepada petani, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, dan Pelaku Usaha Pangan Lokal Difusi dan diseminasi teknologi pangan berbasis Pangan tokal untuk UMKM Jumlah teknologi Pangan Lokal 2024-2030: 1 paket teknologi dan inovasi per tahun BRIN 1. Kemendikbudristek; 2. Kementan; 3. KKP; dan 4. Kemenkop-UKM. Pelatihan pengembangan UMKM berbasis Pangan Lokal Terlaksananya pelatihan pengembangan UMKM berbasis Pangan Iokal 2O24-2O3O:34 provinsi BRIN 1. Kemendikbudristek; 2. Kementan; dan 3. Kemenkop-UKM. Penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi pengolahan Pangan Lokal Terlaksananya penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi pengolahan Pangan LokaI 2O2+; 1 dokumen hasil penelitian, pengembangan, dan inovasi BzuN 1. Kemendikbu&istek; 2. Kementan; 3. KKP; 4. KLHK; dan 5. Bapanas. Kajian FEPUBLIK INDONESIA Rencana Aksl Keglatan Kementerlan/Lembaga Indlkator Capalan Tahun daa Target Capalan Penanggung Jawab Kementedaa/Lembaga Pendukung Kajian penguatan ekosistem inovasi teknologi pangan berbasis kawasan agribisnis Pangan Lokal terpadu Terlaksananya kajian penguatan ekosistem inovasi teknologi pangan berbasis kawasan agribisnis Pangan Lokal terpadu 2025:5 naskah kajian BRIN 1. Kementan; 2. I{KP; dan 3. KLHK. Kajian rantai pasok Pangan berbasis Pangan Lokal prototipe produk pangan padat gizi berbasis Pangan tokal Jumlah kajian rantai pasok Pangan berbasis Pangan lokal Prototipe produk pangan padat gza berbasis Pangan l,okal 2024-2030: 11 naskah kajian BRIN 1. Kemendag; 2. Kementan; 3. KKP; dan 4. Bapanas. Peningkatan penggunaan teknologi tepat guna dalam mengembangkan Pangan lokal Jumlah penggunaan teknologi Pangan Lokal tepat guna 2O24-2O3O: 5 penggunaan teknologi per tahun BRIN 1. Kemendag; 2. Kementan; 3. KKP; dan 4. Bapanas. 2. Meningkatkan. . . Rencana Aksl Keglatan Kementeriaa/Lembaga Indlkator Capalan Tahun dan Target Capalan Kementerlan/Lembaga Penanggung Jawab Kemeatertaa/Lembaga Pendukung 2. Meningkatkan akses teknologi dan informasi usaha Pangan Lokal kepada petani, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, dan Pelaku Usaha Pangan Lokal Indikator capaian 7.2: Meningkatnya akses teknologi dan informasi usaha Pangan lokal kepada pelaku usaha Inovasi teknologi pasca panen dan pengolahan Jumlah teknologi panen pengolahan inovasi pasca dan 2O24-2O3O: 3 inovasi per tahun BRIN 1. Kemendag; 2. Kementan; 3. KKP; dan 4. Bapanas. Inovasi teknologi produksi Pangan glzt tang$ berbasis Pangan Lokal Jumlah inovasi teknologi produksi Pangan gz1, tings berbasis Pangan l,okal 2024-2030: 3 inovasi per tahun BRIN 1. Kemenkes; 2. Kemendag; 3. Kementan; 4. KKP; dan 5. Bapanas. Mengembangkan. . . E?r*{rtrirl K INDONESIA Rencana Akrl Keglatan Kementerlan/Iembaga Indllator Capalan Tahun dan Target Capaian Kemeaterlan/Iembaga Penanggung Jawab Kementertan/Lembaga Pendukung Mengembangkan aplikasi atau sistem informasi pasar (kebutuhan, ketersediaan, harga Pangan dan pola konsumsi Pangan L,okal) yang dapat diakses Pelaku Usatra Pangan tokat Tersedianya aptkasi atau sistem informasi pasar (kebutuhan, ketersediaan, harga Pangan, dan pola konsumsi Pangart L.okal) yang dapat diakses Pelaku Usaha Pansan Lokal 2025:1 aplikasi Bapanas l. Kemendag; 2. Kemenperin; 3. Kemenkominfo; dan 4. Kementan. Keterangan: Target capaian dapat ditetapkan per tahun atau periode tahunan, atau akhir tahun capaian SDG's 2030. Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA -undangan dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO H SK No I15506 C vanna Djaman
Koreksi Anda