Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 81 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI RAJA AMPAT
Teks Saat Ini
Rencana Tata Ruang Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat berfungsi sebagai pedoman untuk:
a. pen5rusunan rencana pembangunan di Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat;
b. penetapan. . .
- 1l -
b. penetapan lokasi dan fungsi Ruang untuk investasi, kegiatan bernitai penting dan strategis nasional di Kawasan Konservasi Keanekaragam€rn Hayati Raja Ampat;
c. Penataan Ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota serta pemberian arahan Pola Ruang di seb'gian Perairan Pesisir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat di Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja AmPat;
d. perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah kabupaten/kota, serta keserasian antarsektor di Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat dengan kawasan sekitarnya; dan
e. pemanfaatan Ruang dan pengendalian pemanfaatan Ruang di Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat.
BAB TII TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI
Koreksi Anda
