Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 81 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI RAJA AMPAT
Teks Saat Ini
Rencana Tata Ruang Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat berperan sebagai alat:
a. operasionalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana zonasi kawasan antarwilayah; dan
b. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat.
Koreksi Anda
