Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakedaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. ' (21 Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda