Koreksi Pasal 57
PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BAPPENAS, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
