Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 81 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI DIREKTUR EKSEKUTIF DAN DIREKTUR PADA MANAJEMEN PELAKSANA KARTU PRAKERJA
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran hak keuangan dan fasilitas bagi Direktur Eksekutif dan
Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
