Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 81 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN DANAU TOBA DAN SEKITARNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penataan ruang Kawasan Danau Toba bertujuan untuk mewujudkan: a. pelestarian Kawasan Danau Toba sebagai air kehidupan (Aek Natio) masyarakat, ekosistem, dan kawasan kampung masyarakat adat Batak; dan b. pengembangan kawasan pariwisata berskala dunia yang terintegrasi dengan pengendalian kawasan budi daya sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta adaptif terhadap bencana alam.
Koreksi Anda