Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERPRES Nomor 81 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA terdiri dari 1 (satu) Subbagian Tata Usaha dan paling banyak 3 (tiga) seksi.
Koreksi Anda