Koreksi Pasal 62
PERPRES Nomor 80 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA.
orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan PRESIDEN ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2O25 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABO\IO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2O25 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN IIIEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR 114 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
dang Perundang-undangan dan trasi Hukum.
ttd ttd
Silv Djaman
Koreksi Anda
