Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERPRES Nomor 80 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN PERENCANAANPEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wakil Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) juga merupakan Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Koreksi Anda