Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang KOMITE EKONOMI DAN INDUSTRI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Ekonomi dan Industri Nasional berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
Koreksi Anda