Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang KOMITE EKONOMI DAN INDUSTRI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komite Ekonomi dan Industri Nasional dengan susunan keanggotaan terdiri dari: Ketua : Soetrisno Bachir; Wakil Ketua : Arif Budimanta; Sekretaris : Putri Wardani; Anggota : 1. Hariyadi Sukamdani; 2. Hendri Saparini; 3. Eddy Kusnadi Sariaatmadja; 4. Andri B. S. Sudibyo; 5. Zulnahar Usman; 6. Sudhamek; 7. M. Najikh; 8. Johnny Darmawan; 9. Benny Soetrisno; 10. Irfan Wahid; 11. Sugiarto Alim; 12. Donny Oskaria; 13. Mohamad Fadhil Hasan; 14. Muhammad Syafii Antonio; 15. Aries Muftie; 16. Sonny Budi Harsono; dan 17. Benny Pasaribu.
Koreksi Anda