Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERPRES Nomor 8 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mekanisme pemilihan dan kriteria Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari masyarakat profesional diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala BNPB.
Koreksi Anda