Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 79 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2021 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian T\rnjangan Sandiman bagi: a. Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan b.Pegawai... b. Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Instarrsi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Koreksi Anda