Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERPRES Nomor 79 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi mempunyai tugas menyelenggarakan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan ASN.
Koreksi Anda