Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERPRES Nomor 79 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN merupakan unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi LAN di bidang kajian dan inovasi manajemen ASN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda