Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 79 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara
Teks Saat Ini
Dalam menyelenggarakan tugas, fungsi, dan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5, LAN melaksanakan juga pengkajian dan pengembangan inovasi di bidang administrasi negara.
Koreksi Anda
